Persyaratan pengurusan SPPL (PERWAKO No. 92 Tahun 2013) :
- Formulir permohonan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy izin tetangga
- Rekomendasi dari kelurahan dan LPM
- Denah lokasi usaha dan denah pemanfaatan lahan (site plan)
- Fotocopy advice planning
- Fotocopy sertifikat tanah/surat sewa tanah
- Fotocopy bukti lunas PBB terakhir
- Fotocopy perizinan yang sudah ada
- Gambar perencanaan pengolahan air limbah